Carding
adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang
lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di
internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan
jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset
Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di
Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah
Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia
adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang
memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal
Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop
tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia
tidak diperbolehkan belanja di situs itu. Menurut pengamatan ICT Watch,
lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini
beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang
chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang
seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya,
laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder
meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang
tak pernah dikirimkan.
Penipuan kartu kredit adalah istilah luas untuk pencurian dan penipuan yang dilakukan menggunakan kartu kredit atau mekanisme pembayaran yang sama sebagai sumber penipuan dana dalam transaksi. Tujuannya mungkin untuk mendapatkan barang tanpa membayar, atau untuk mendapatkan dana yang tidak sah dari suatu account. Penipuan kartu kredit juga merupakan tambahan untuk pencurian identitas
KAPAN CARDING DILAKUKAN?
Penipuan dimulai dengan baik pencurian kartu fisik atau kompromi dari data yang terkait dengan akun, termasuk nomor rekening kartu atau informasi lain yang secara rutin dan tentu akan tersedia untuk pedagang selama transaksi yang sah. Kompromi dapat terjadi oleh banyak rute umum dan biasanya dapat dilakukan tanpa tipping off pemegang kartu, pedagang atau penerbit, setidaknya hingga account tersebut akhirnya digunakan untuk penipuan. Sebuah contoh sederhana adalah bahwa dari pegawai toko menyalin penerimaan penjualan untuk digunakan nanti. Pesatnya pertumbuhan penggunaan kartu kredit di Internet telah membuat penyimpangan keamanan database sangat mahal, dalam beberapa kasus, jutaan dari rekening telah diganggu.
BAGAIMANA KITA TAHU SEDANG MENJADI KORBAN DARI CARDING?
Kartu dicuri dapat dilaporkan dengan cepat oleh pemegang kartu, tapi account dikompromikan dapat ditimbun oleh pencuri selama beberapa minggu atau bulan sebelum penggunaan penipuan, sehingga sulit untuk mengidentifikasi sumber kompromi. Pemegang kartu tidak dapat menemukan penggunaan penipuan sampai menerima tagihan, yang dapat disampaikan jarang. Pemegang Kartu dapat mitigasi terhadap risiko ini penipuan dengan memeriksa account mereka sering untuk memastikan kesadaran konstan dalam kasus ada yang mencurigakan, transaksi atau kegiatannya tidak diketahui.
Meskipun sejumlah besar uang yang hilang untuk penipuan kartu kredit, sebenarnya merupakan peristiwa yang cukup langka berkat banyak penanggulangan diperkenalkan sejak awal 1990-an untuk memerangi penipuan. Pada tahun 1999, dari 12 miliar transaksi yang dilakukan setiap tahunnya, sekitar 10 juta-atau satu dari setiap 1.200 transaksi-ternyata menjadi penipuan. Juga, 0,04% (4 dari setiap 10.000) dari semua akun aktif bulanan yang palsu . Bahkan dengan volume yang luar biasa dan meningkatkan nilai transaksi kartu kredit sejak saat itu, proporsi ini tetap sama atau mengalami penurunan karena deteksi penipuan canggih dan sistem pencegahan. Sistem deteksi penipuan hari ini dirancang untuk mencegah hanya seperdua belas dari satu persen dari semua transaksi yang diproses yang masih diterjemahkan ke dalam miliaran dolar kerugian.
Biaya penipuan kartu pada tahun 2006 adalah 7 sen per 100 dolar transaksi (7 basis poin). [3] Karena tingginya volume transaksi ini diterjemahkan menjadi miliaran dolar. Pada tahun 2006, penipuan di Inggris saja diperkirakan mencapai £ 535,000,000, atau US $ 750-830 Juta pada 2006 nilai tukar yang berlaku
Ini Tips dari BI untuk Cegah Penyalahgunaan Kartu Kredit
Kasus
penyalahgunaan kartu kredit kembali banyak terjadi di belakangan ini.
Salah satu kasus yang mencuat terutama terjadi di gerai kosmetik
terkemuka “The Body Shop”.
Ironisnya, data-data yang tersimpan dalam sistem gerai-gerai tersebut
dicuri dan bank khawatir data tersebut disalahgunakan untuk pembobolan
saldo rekening atau penggunaan kartu kredit tanpa diketahui pemiliknya.
Bank
Indonesia (BI) memperingatkan kepada pengguna kartu kredit ataupun
kartu debit agar waspada terhadap penyalahgunaan kartu di merchant. Sebab, banyak modus penyalahgunaan kartu yang bisa merugikan nasabah.
Kepala
Biro Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah mengatakan, tanggung jawab
dalam segala penyalahgunaan kartu kredit ataupun kartu debit yang telah
diterbitkan oleh bank tidak bisa dilempar ke bank sentral.
"Sebab, pengawasan merchant dan mesin electronic data capture (EDC)
merupakan tanggung jawab dari bank penerbit. Jadi, tidak bisa BI yang
disalahkan," kata Difi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat
(22/3/2013).
Difi
menjelaskan, saat ini bank penerbit kartu kredit, khususnya Bank
Mandiri yang mengalami masalah penyalahgunaan kartu kredit milik
nasabahnya, telah melakukan pemblokiran akun nasabah dan kartu
kreditnya. Hal ini untuk mengantisipasi kartu kredit tersebut
disalahgunakan oleh pihak lain.
Menurut Difi, bank sentral tidak bisa mengawasi merchant dan
mesin EDC milik semua bank karena hal tersebut memang sudah menjadi
tanggung jawab bank masing-masing. Saat ada masalah, nasabah harus
segera lapor ke bank penerbit, dan nantinya bank akan lapor ke BI.
Masalahnya,
lanjut Difi, nasabah juga harus curiga terhadap modus baru
penyalahgunaan kartu kredit yang saat ini sedang marak. Khususnya dalam
pencurian data setelah kartu kredit digunakan bertransaksi di gerai Body
Shop Indonesia. "Nasabah harus curiga, kalau kartu kredit sudah di-deep di mesin, kenapa harus di-swap lagi di mesin tertentu. Nasabah harus waspada terhadap pencurian data itu," tambahnya.
Difi
juga mengingatkan bahwa informasi kartu kredit juga bisa
disalahgunakan, khususnya saat digunakan untuk bertransaksi di internet.
"Sebab,
transaksi di internet itu kan tidak perlu tanda tangan, hanya perlu
tiga digit terakhir. Ini yang bisa diambil oleh si pencuri dan bisa
digunakan untuk transaksi di mana saja," ujarnya.
Bank Indonesia (BI) memberikan beberapa
tips untuk mencegah penyalahgunaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu
(APMK) baik kartu kredit maupun kartu debet.
Tips untuk pemegang kartu kredit:
Selalu
aktifkan ponsel anda untuk setiap saat dapat menerima alert transaksi
dari bank penerbit. Dan segera info ke bank jika ada perubahan nomer
ponselTeliti
dan cek transaksi di lembar tagihan, terutama jika ada transaksi yang
tidak dilakukan sendiri oleh pemegang kartu. Segara kontak bank dan
minta klarifikasi jika ada transaksi yang tidak sesuai Segera minta ganti kartu jika sudah diberitahu bank, bahwa kartu diblokir dan minta untuk diganti.Jika
transaksi sudah selesai, tegurlah kasir jika kartu kreditnya akan
digesek lagi (swipe) di mesin register kasir. Karena sejak kartu kredit
pakai chip, per 1 Januari 2010, Dan, biasakan bayar tagihan sebelum jatuh tempo, baik sekali lunas atau mengangsur. Agar terhindar dari bunga dan denda.
Tips untuk pemegang kartu debit:
- Pastikan setiap transaksi dengan menggunakan PIN
- Hati-hati agar PIN tidak diketahui oleh pihak lain, meskipun petugas bank sekalipun.
- Segera hubungi bank dan minta blokir jika kartu hilang (ini juga berlaku untuk kartu kredit)
- Segera minta ganti kartu jika bank sudah menginformasikan bahwa kartu sudah diblokir dan diminta untuk diganti
- Karena
kartu debit juga umumnya jadi satu dengan kartu ATM, maka pastikan
untuk penarikan tunai dilakukan di tempat yang nyaman. Jika ingin
menarik tunai dalam jumlah besar lebih baik dilakukan di counter bank.
- Simpanlah setiap bukti transaksi dari kartu ATM dan debit, untuk mencocokkan dengan transaksi yang tercatat dalam buku tabungan
- Meyakini
PIN merupakan pegangan pengaman bagi pemegang kartu, dan data pemegang
kartu tidak dapat digunakan bertransaksi jika tanpa PIN, maka PIN, tetap
harus dirahasiakan hanyya dalam ingatan pemegang kartu. Reguler
mengubah PIN termasuk diajurkan.
- Jika
di mesin kasir ada sejumlah EDC, upayakan agar transaksinya di proses
secara on us, yakni dengan menggunakan EDC dari bank yang sama dengan
penerbit kartu debitnya.
- Tegurlah kasir jika transaksi sudah selesai, tapi kartu debitnya di swipe di mesin register kasir.

Mewaspadai Penipuan Kartu Kredit
penipu mencoba membuat calon korban penipuan
kartu kredit tersebut agar menyebutkan tiga hal, yaitu:
- Masa
berlaku kartu kredit.
Masa berlaku kartu kredit adalah waktu berlaku kartu kredit tersebut bisa
digunakan transaksi. Periode berlaku kartu kredit ini tertera di kartu
kredit.
- Nomor
kartu kredit.
Biasanya berjumlah 16 digit dan berada di muka depan kartu.
- Tiga
digit terakhir kode keamanan kartu.
Di belakang kartu kredit, terdapat kode keamanan kartu. Tiga digit
terakhir kode keamanan kartu tersebut harus Anda simpan baik-baik. Jangan
beritahukan tiga digit terakhir tersebut pada siapapun.
Agar terhindar dari penipuan kartu kredit,
berikut tips-tips yang harus Anda praktekkan.
-Jangan beritahukan data pribadi.
Selain ketiga di atas, penipu kartu kredit biasanya akan mengorek keterangan
data pribadi Anda, seperti nama gadis ibu kandung dan alamat. Karena itu,
jangan beritahukan data tersebut kepada pihak lain.
-Simpan baik-baik kartu kredit.
Pastikan Anda menyimpan dengan baik kartu kredit. Agar tak sembarangan orang
bisa mengetahui kode-kode yang ada pada kartu kredit tersebut.
-Keamanan situs.
Kalau Anda melakukan transaksi secara online, pastikan situs tempat Anda
bertransaksi aman. Seperti adanya teknologi SSL (Secure Sockets Layer) yang
akan mengenkripsi dan mengacak data yang sedang Anda kirim. Jadi kemungkinan
data Anda bocor, lebih kecil.
-Tutup kode keamanan.
Misalkan Anda butuh untuk memfotokopi kartu kredit, pastikan Anda menutup 3
digit kode keamanan di bagian belakang kartu. Ini untuk menghindari kemungkinan
penyalahgunaan kartu kredit Anda.
-Membayar lewat pihak ketiga saat
transaksi online.
Yang dimaksud pihak ketiga adalah lembaga pembayaran seperti Paypal dan eGold.
Menggunakan pembayaran lewat pihak ketiga ini lebih aman. Sebab transaksi yang
Anda lakukan tak langsung dengan kartu kredit Anda, melainkan melalui pihak
ketiga tersebut.
Untuk tergabung dengan pihak ketiga tersebut, tentu Anda harus mendaftar
terlebih dulu pada mereka dan masukkan dana yang Anda butuhkan. Baru dana
tersebut Anda gunakan untuk membayar transaksi yang Anda lakukan.
Intinya, selalu berhati-hati saat menggunakan
kartu kredit.
Jangan sampai data-data penting kartu kredit Anda diketahui pihak lain. Semoga ini Thread ini berguna untuk menghindari Carding bagi kalian ^,^